KaltimKukar

Enam Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polres Kukar

Kukar – Polres Kukar menggelar press realese pengungkapan kasus Narkotika bertempat di depan ruang Resnarkoba lantai 3 Polres Kukar. Rabu ( 08/07/2020).

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho yang didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Kukar IPTU mengatakan, Satuan Resnarkoba Polres Kukar berhasil mengamankan 6 tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dalam kurun waktu 2 hari yang dimana 5 orang ini saling terkait sebut saja MR(17), AP (33), FY (42),JH (38), dan HS (21) serta  1 orang lagi bermain sendiri yakni ET(26).

Ditambahkannya tentunya pengungkapan kasus ini tidak lepas dari adanya informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu ke Satuan Resnarkoba Polres Kukar yang kemudian tim kami langsung melakukan sejumlah penyelidikan terkait informasi tersebut.

“Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan dilapangan, dari hasil penyelidikan pada hari Kamis( 02/07/2020 ) berhasil mengamankan kelima tersangka di tempat yang berbeda-bedadan pada hari Sabtu( 04/07/2020) Tim Opsnal Polres Kukar juga berhasil mengamankan 1 tersangka di Kel. Mekar Jaya Kec. Sebulu namun tidak ada sangkut pautnya dengan kelima tersangka yang ditangkap sebelumnya,”ujar Kapolres Jembrana.

Dari tangan MR Petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni 2 Poket Narkotika jenis sabu = 0,74 gram/bruto, 1 bal plastic klip kecil, 1 buah pipet kaca, 1 buah korek api gas, 1 buah HP redmi warna hitam merk Bloods. Dari hasil pengembangan didapatkan AP dan FY dengan barang bukti berupa 2 Poket Narkotika jenis sabu =1,52 gram/bruto, 1 buah timbangan digital, 1 bendel klip kecil, 2 buah sedotan, 1 buah HP Xiaomi warna putih.

Selanjutnya dari hasil pengembangan didapat JH dengan barang bukti yakni 1 poket Narkotika jenis sabu = 5,72 gram/bruto, 1 buah HP Nokia warna Hitam Serta HS dengan barang bukti berupa 13 poket Narkotika jenis sabu = 3,43 gram/ bruto, 3 buah plastic kecil, dan 1 buah stop kontak warna putih.

Sedangkan ET sendiri tidak ada sangkut pautnya dengan kelima tersangka sebelumnya yang mana pelaku ET kami dapatkan barang bukti 2 poket Narkotika jenis sabu = 2,52 gram/ bruto, 1 buah HP Nokia Warna Hitam dan 1 buah dompet emas warna kuning.

Dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.,  menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Kalimantan Timur untuk menjauhi segala bentuk jenis penyalahgunaan Narkoba yang mana banyak merugikan orang banyak maupun merugikan diri sendiri.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *