HeadlineKaltimPolitik

Ikut Pileg, Awang Resmi Tanggalkan Jabatannya

RODA PEMERINTAHAN KALTIM TETAP BERJALAN

Penulis: Harry F. Darmawan/serukaltim.com

SAMARINDA – Sesuai dengan UU No. 12 tahun 2012 yang mengatur Gubernur atau Wakil Gubernur yang akan mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) harus melepas jabatannya terlebih dahulu, maka Gubernur Kaltim periode 2008-2018 Awang Faroek Ishak juga harus melakukan hal tersebut.

Pada Sabtu (22/9/2018) pagi, serah terima jabatan Gubernur Kaltim dihelat di Pendopo Lamin Etam, Samarinda. Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo yang dijadwalkan melantik Pejabat Gubernur Kaltim yang baru pun hadir bersama dengan tiga Pejabat Tinggi Kementerian Dalam Negeri.

Restuardy Daud yang akan dilantik sebagai Pejabat Gubernur Kaltim pada acara ini. Sebelumnya Restuardy menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Dalam sambutannya sebelum dirinya resmi menanggalkan jabatan Gubernur, Awang mengatakan, Kaltim dalam melaksanakan pembangunan jangka panjang dan pendek telah mensinkronkan program Pemprov dengan Program Nawacita Presiden Jokowi menuju Indonesia yang lebih baik.

“Pembangunan apapun yang nanti akan dilaksanakan baik oleh Pejabat Gubernur, maupun Gubernur Kaltim terpilih, harus tetap meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kaltim,” tegasnya.

Lebih lanjut Awang memaparkan, pembangunan ekonomi Kaltim ke depan tidak boleh menurun. Namun dalam peningkatannya tetap menjaga keanekaragaman hayati dan lingkungan hidup.

Ia turut menyampaikan pesan pada pimpinan Kaltim ke depan terkait pembangunan jalan tol, jembatan Pulau Balang dan jalur kereta api. Awang menyebut, pembangunan jalan tol akan diresmikan oleh Presiden dan akan dilanjutkan oleh Gubernur Kaltim selanjutnya dan akhirnya akan terhubung di kota-kota lainnya.

“Yang terpenting adalah pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dapat terwujud,” pesannya.

“Kepada Gubernur Kaltim terpilih untuk dapat menjaga kestabilan Kaltim dan tetap berada dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya menutup sambutannya.

TUGAS SINGKAT TETAP JAMIN PELAYANAN

Pada acara tersebut, Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo turut memberikan sambutannya sebelum melantik Pejabat Gubernur Kaltim.

Mengawali sambutannya, Tjahjo mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas jasa Awang Faroek Ishak selama menjabat Gubernur. “Pak Awang telah banyak berkorban dalam masa baktinya membangun Kaltim,” tuturnya.

Tjahjo turut mengapresiasi pelaksanaan Pilkada Kaltim Juni lalu yang berjalan aman, damai dan lancar dengan kerja sama yang baik dan terkoordinir antara TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.

BERI APRESIASI: Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo (tengah) saat memberikan piagam penghargaan kepada Panglima Kodam Mulawarman, Kapolda Kaltim, Ketua DPRD Kaltim, Kajati Kaltim, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim dan Kabinda Kaltim sebagai instansi yang turut membantu Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dirinya meminta kepada Pejabat Gubernur Kaltim agar tetap menjalankan pelayanan masyarakat dengan baik meski masa baktinya singkat.

“Siapapun Gubernur dan Wakil Gubernur, Kapolda, Panglima Kodam, hukumnya tetap tegak lurus terhadap tata kelola sistem pemerintah antara pusat dan kota. Mudah-mudah perjuangan tidak pernah berakhir hingga umur dipanggil oleh Allah SWT,” sebutnya.

Tjahjo mengingatkan, sukses provinsi tidak hanya dilihat dari stabilitas, namun ditunjang dengan penguatan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dan pengangguran, serta pembangunan harus melibatkan seluruh elemen.

“Untuk itu, kepada Gubernur agar meningkatkan pelayanan dan bangun komunikasi dengan masyarakat hingga terciptanya sinergi,” pungkasnya. [*]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *