Penangkapan Miras Senilai Rp 1,2 M Diwarnai Aksi Penembakan
Penangkapan kapal tanpa nama yang membawa 300 dua miras ilegal, ternyata sempat diwarnai aksi menegangkan. Pasalnya saat dicegat, kapal bermuatan miras ilegal itu berusaha lari.
Komandan Kapal Anis Madu 3009 Polairud Mabes Polri, AKP Ambar Marwanto, mengatakan, penangkapan kapal ini telah menjadi target. Karena berdasarkan informasi masyarakat, di perairan pulau kijang hingga Tanjab Barat kerap menjadi alur penyelundupan barang. Terutama miras dan rokok ilegal.
Bermodal informasi tersebutlah, kemudian petugas melakukan patroli pengintaian. Dari hasil penyelidikan, diketahui memang ada kapal yang akan masuk membawa miras ilegal. Hingga akhirnya pada Jumat (30/11/2018) dini hari, sekitar pukul 02.30 wib petugas berhasil mengamankan kapal tanpa nama yang membawa miras sebanyak 300 dus.
“300 dia minuman keras berbagai merk ini, bila ditaksir nilainya dalam rupiah kurang lebih Rp 1,2 miliar,” jelas AKP Ambar.
Dibeberkannya pula, jika Speedboat tersebut berlayar dari OPL Singapura (laut lepas) dengan tujuan Pulau Kijang, Riau. Namun sayangnya, setibanya di perairan Tanjab Barat, Tim telah lebih dulu mencurigai kapal tersebut. Hingga kemudian dilakukan pengejaran.
Awalnya, saat dihentikan, nakhoda kapal tidak mau menghentikan kapalnya dan malah makin menambah kecepatan. Polisi pun terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan beberapa kali. Tapi kapal tak kunjung jua berhenti, hingga akhirnya dilakukan pengejaran dan berhasil dihentikan.
“Karena gak mau berhenti, tim sempat memberikan tembakan peringatan,” ungkapnya.
Selain mengamankan speed boat dan ratusan dus minuman keras ilegal, tim juga mengamankan 7 orang ABK. Berdasarkan informasi dari ABK, ratusan dus miras Ilegal tersebut milik saudara Willy dari Batam dan akan dikirim ke Pulau Kijang, Riau.
“Untuk penerima ratusan dus miras Ilegal tersebut di Pulau Kijang, kita masih belum tahu, masih kita dalami,” tandas AKP Ambar.
Source: Seru Jambi