Bahaya Hoax bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Oleh: Muhammad Nadzir (Dosen Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Balikpapan)
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang biasa disingkat dengan NKRI, merupakan salah satu negara terbesar di dunia setelah China, India dan Amerika.
NKRI memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah baik yang ada di daratan maupun yang terbentang di lautan. Sumber daya alam yang tersedia lebih dari cukup untuk menghidupi kurang lebih 270 (dua ratus tujuh puluh) juta penduduk Indonesia.
Minyak bumi, gas alam, batu permata dalam berbagai jenis dan bentuk, intan, emas, perak, tembaga, nikel, batubara, mangaan, bauksit/biji besi dan jenis batuan tambang yang lainnya tersedia hampir di seluruh pulau-pulau di Indonesia dan belum termanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat.
Air dan sumber daya pangan seperti padi, jagung, kentang, kedelai, tanaman umbi-umbian, palawija, berbagai jenis sayur-sayuran, sawit dan kekayaan sumber daya hutan yang di antaranya menghasilkan oksigen untuk memenuhi kebutuhan oksigen dunia, semua sangat melimpah di Indonesia.
Belum lagi berbagai kekayaan sumber daya laut seperti ikan dengan berbagai jenis dan ragamnya, yang tidak pernah habis diambil dan dimanfaatkan secara gratis oleh nelayan, rumput laut, zat garam dan berbagai jenis kekayaan sumber daya laut yang lainnya tersedia dengan baik dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat dengan mengelolanya secara arif dan bijaksana.
Pada sisi yang lain NKRI dibangun dari berbagai suku, agama, ras dan golongan serta budaya dan adat-istiadat yang berbeda. Satu sama lain memiliki peran dan kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan. Persatuan dan keutuhan NKRI adalah harga mati dan tidak bisa ditawar dengan apapun dan oleh siapapun. Persatuan dan kesatuan NKRI harus tetap terjaga dengan baik untuk hari ini dan akan tetap jaya untuk selamanya.
Keragaman budaya, adat-istiadat, suku, dan agama yang berbeda-beda tersebut dimaknai sebagai karunia dari Tuhan yang tidak dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia, dan merupakan khasanah kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya.
Hormat-menghormati dan saling bantu-membantu sesama anak bangsa dalam bentuk gotong-royong dan menumbuhkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa telah tumbuh di hati masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu dan terus menerus diupayakan kelestariannya oleh pemerintah agar menjadi nilai positif dalam kehidupan sehari-hari dengan meningkatkan pembangunan berkeadilan, berkelanjutan yang dilakukan secara terpadu.
Kekuatan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang unggul yang dimiliki NKRI ke depan diprediksi akan menjadi kekuatan super power dunia dan akan menyaingi negara-negara adi daya yang saat ini sedang berjaya.
Oleh karenanya saat ini banyak-negara-negara asing yang berusaha menghambat laju perkembangan dan kemajuan negara Indonesia dengan berbagai cara.
Pola penguasaan melalui strategi perang fisik tentu tidak mudah dan akan melahirkan kecaman dunia, selain itu kekuatan persatuan bangsa Indonesia yang tidak mudah dikalahkan dengan konfrontasi militer dan senjata.
Pola penguasaan yang sangat strategis sesuai dengan perkembangan zaman saat ini adalah hegemoni politik, ekonomi dan sosial budaya, dengan konsep mengalahkan musuh tanpa perang, menguasai musuh tanpa menjajah salah satunya adalah meruntuhkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan mengadu domba sesama anak bangsa dengan sarana media sosial.
Penggunaan dan pemanfaatan media sosial yang sangat masif di kalangan masyarakat Indonesia seiring perkembangan teknologi informasi hari ini, disadari atau tidak telah banyak mengubah pola perilaku anak bangsa terhadap sikap dan kearifan nilai-nilai budaya bangsa.
Sikap individualis, konsumtif, reaktif dan mudah terprovokasi, serta hilangnya kesadaran secara perlahan-lahan akan rasa cinta dan bangga sebagai anak bangsa dengan idiologi Pancasila yang dimiliki, saat ini sedang diuji.
Sikap saling hormat-menghormati, menyayangi sesama, toleransi, bersatu sebagai sebuah bangsa yang besar mulai ternoda dengan berita-berita bohong yang dalam bahasa Inggris disebut hoax, yang sengaja oleh pembuat hoax dimaksudkan untuk memecah-belah masyarakat dan bangsa Indonesia, sehingga harapan terakhir mereka pembuat hoax, Indonesia menjadi negara yang lemah, hancur, terpecah, saling bermusuhan, saling membenci, saling memusuhi, dan tidak berperadaban.
Hoax sangat berbahaya dan merupakan kejahatan. Hoax dapat meruntuhkan sendi-sendi beragama, berbangsa dan bernegara, persatuan bisa hancur, kebersamaan bisa luntur.
Secara faktual hoax telah mampu meruntuhkan negara-negara di Timur Tengah menjadi negara yang hancur luluh dan menjadi negara yang sangat mundur peradaban kemanusiaannya, seperti Libya, Tunisia, Iraq, Mesir, Syria, Sudan dan Yaman.
Di negara-negara tersebut terjadi tragedi perang saudara, di mana sesama anak bangsa saling membunuh, saling menjatuhkan dan berebut kekuasaan, perang politik dan kendali keamanan, sampai pada meruntuhkan kekuasaan pemerintahan yang sah.
Mengingat tragedi kemanusiaan di negara-negara Timur Tengah dan Afrika, yang terjadi hingga hari ini, salah satunya adalah disebabkan oleh berita hoax yang tidak terkonfirmasi kebenarannya
Sebagai anak bangsa perlu mengambil pelajaran dan hikmah akan bahaya berita hoax tersebut. Perlu upaya-upaya sadar dan terencana agar hoax tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Tidak boleh dan tidak dibenarkan siapapun di negeri ini menyebarkan berita hoax, termasuk untuk kepentingan suksesi pada Pemilu presiden dan wakil presiden pada 17 April mendatang.
Polisi sebagai alat negara yang bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan masyarakat memiliki kewenangan untuk bertindak tegas dalam melakukan pemberantasan berita hoax dalam upaya tetap menjaga persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian halnya masyarakat harus sadar dan mampu memilah dan memilih informasi dengan bijak dan tidak mudah membagikan/share informasi yang diperoleh jika membahayakan keselamatan dan keutuhan bangsa dan negera, menimbulkan permusuhan, bersifat isu SARA, terlebih informasi yang tidak diketahui dengan benar sumber asalnya. [*]

(Dosen Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Balikpapan)