BalikpapanHeadline

Ini Kata Kabid Humas Polda Kaltim Soal Polisi Tilang Supir Truk

Serukaltim.com, Balikpapan – Video yang menampilkan seorang supir truk ditilang polisi karena tidak bisa menunjukan dokumen pengiriman viral di sosial media sejak Minggu (17/2/2019) kemarin.

Menanggapi video tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan adanya kejadian ini.

“Awalnya personil Dit Lantas Polda Kaltim itu melaksanakan razia di Km 57. Usai kegiatan, personel kembali ke pos tepatnya di Km 56,” tutur Kombes Pol Ade saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (18/2/2019) siang.

Namun dalam perjalanan, sambung Ade, anggota menemukan kendaraan yang parkir di badan jalan, yang dicurgai sengaja menghindar dari kegiatan pemeriksaan.

“Sesuai prosedur, personil menanyakan kelengkapan surat dan dokumen muatan, namun pengendara tak mampu menunjukkan (dokumen tersebut, -red),” bebernya.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), secara tegas mengatakan setiap orang yang mengendarai kendaraan wajib memiliki atau membawa surat-surat dokumen.

Berdasarkan pantauan tim serukaltim.com pada Senin sore ini, pengendara dan oknum polisi tersebut sudah berdamai.

Anggota Dit Lantas Polda Kaltim tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Kaltim.

Ade menyebut, Polda Kaltim sangat terbuka terhadap masukan, laporan pengaduan, maupun kritik dari masyarakat mengenai pelayanan dan kinerja Polda Kaltim.

“Silakan manfaatkan jalur hukum melalui Bid Propam apabila ada yang merasa dirugikan akibat tindakan kepolisian,” katanya

“Mari bersama-sama kita wujudkan ketertiban dalam berlalu-lintas dan menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah Kaltim,” tukas Ade Yaya. [*/hfd]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *