Polres Balikpapan Bongkar Prostitusi Wanita Muda
Ada yang Masih 16 Tahun, Tarif hingga Rp 4,5 Juta
BALIKPAPAN-Banyaknya laporan terkait jasa praktik prostitusi wanita muda yang masuk ke Unit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan, langsung ditindaklanjuti. Serangkaian penyelidikan pun dilakukan anggota Unit Tipiter. Hingga akhirnya berhasil meringkus penyedia jasa wanita muda.
Pengungkapan tersebut dilakukan belum lama ini. Polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama DN alias Edo (45) yang diduga merupakan muncikari atau penyedia jasa wanita muda pemuas nafsu. Pria yang tinggal di Jalan Masjid Ar Raudah, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan ini diringkus di kawasan e-Walk, sekira pukul 02.00 Wita saat hendak menawarkan jasa esek-esek wanita muda.
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat mengatakan, keberhasilan dibongkarnya kasus prostitusi ini berkat kegigihan anggotanya yang menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Ada satu orang diduga muncikari yang diamankan anggota kami dalam kasus ini dan masih dalam pengembangan,” ujarnya, Sabtu (27/4) kemarin.
Dalam memasarkan wanita pemuas nafsu hidung belang, Edo menawarkan seharga Rp 2 juta untuk short time atau sekali kencan. Tak hanya itu, ketika proses penawaran deal, muncikari tersebut meminta bayaran Rp 1 juta kepada si pemesan wanita.
“Jadi, setiap transaksi antara pelaku dengan pria hidung belang, dia mendapat imbalan Rp 1 juta. Nanti sama wanita yang dia pasarkan dapat lagi Rp 500 ribu,” timpal Kanit Tipiter Polres Balikpapan, Ipda Henny Purba.
Tak hanya menangkap sang muncikari, kepolisian juga mengamankan tiga orang wanita yang biasa dipasarkan pelaku. Mereka adalah LV (16) dan YA (24), warga Balikpapan serta KR (30), warga Sulawesi Tengah. Ketiganya berparas ayu dan berbodi aduhai. Mereka diamankan sebagai saksi dalam kasus ini.
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, uang tunai Rp 800 ribu, satu unit handphone Samsung, dan 24 screenshoot percakapan dalam menawarkan wanita pemuas nafsu “ bebernya.
Untuk modus operandinya, biasanya sang muncikari mencari pria yang terlihat parlente atau berduit, kemudian menawarkan jasa pemuas nafsu. Setelah sepakat, transaksi dilakukan di salah satu hotel.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 2 atau pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP, atau 506 KUHP,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam 15 tahun penjara. Saat ini Edo beserta barang buktinya masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Balikpapan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tarif hingga Rp 4,5 Juta
Praktik prostitusi yang dilakukan DN alias Edo (45) diketahui sudah berlangsung selama kurun waktu satu tahun belakangan ini. Para pelanggannya pun rata-rata merupakan pengusaha yang royal untuk mengeluarkan uang demi pemuas nafsu sesaat.
Dari pengakuan para saksi yang ikut diamankan anggota Tipiter Satuan Reskrim Polres Balikpapan, yaitu LV (16), YA (24), dan KR (30) menyebut, mereka tergabung dalam grup WhatsApp bernama Ferrari yang isinya sebagian besar wanita yang biasa dihubungi pelaku ketika ada pria hidung belang. “Kami ada grupnya di WhatsApp,” ucap YA kepada penyidik kepolisian.
Dari pengakuannya juga diketahui bahwa mereka dipasarkan antara Rp 2 juta hingga Rp 4,5 juta sekali kencan. “Kalau short timeRp 2 juta, kalau Rp 4,5 juta dua kali,” akunya.
Dalam melakukan pemasaran, biasa Edo mencari para pengusaha yang royal untuk keluar uang. Tak jarang para wanita ini bawa pelaku untuk masuk pub-pub yang ada di Balikpapan. Hal ini dilakukan untuk mencari pelanggan di sana. “Kadang diajak ke pub, dikenalkan sama bos-bos di san,” ujarnya.
YA mengatakan, setiap kali mendapat pelanggan, mereka harus menyetor Rp 500 ribu kepada Edo. Di luar itu biasanya Edo juga mendapatkan fee dari si pemesan wanita. “Biasa kita ngasih Rp 500 ribu kalau dikasih pelanggan,” katanya.
Meski hanya dijadikan sebagai saksi, para wanita ini dikenakan wajib lapor ke Unit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan setiap minggunya. Hal ini agar keberadaan mereka terus terpantau kepolisian.