Meneguhkan Nilai-Nilai Pancasila Pada Generasi Millennial
Oleh: Muhammad Nadzir (Dosen Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Balikpapan)
Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno dan Hatta sebagai wakil bangsa Indonesia merupakan buah dari perjuangan yang panjang dari para pendahulu. Perjuangan yang panjang tersebut bila ditelisik sejarahnya telah mengorbankan banyak harta, benda dan bahkan nyawa para pejuang yang sekarang dikenal sebagai pahlawan perjuangan kemerdekaan. Esensi kemerdekaan yang telah diperoleh bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Agar cita-cita luhur tersebut tidak menjadi kabur sejalan dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman, maka para founding father menetapkan PANCASILA sebagai landasan hidup bernegara, dan merupakan norma atau pedoman dasar bagi negara (pemerintah) untuk mengatur kehidupan bersama dalam satu bingkai keluarga besar bernama negara kesatuan republik Indonesia.
Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila berasal dan bersumber dari nilai-nilai luhur budaya di nusantara, nilai-nilai dasar tersebut meliputi, Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai-nilai dasar dalam Pancasila tersebut harus menjadi guidline dan selalu menjiwai setiap kebijakan pemerintah pada semua tingkatan dan menjadi pola tindak segenap lapisan masyarakat Indonesia dalam pergaulan hidup berbangsa dan bernegara. Oleh karenanya setiap produk hukum yang dibentuk oleh pemerintah sebagai perwujudan pengaturan kehidupan berbangsa harus mencerminkan nilai pengayoman, kemanusiaan, kebangsaan, kekeluargaan,
kenusantaraan, bhinneka tunggal ika, keadilan, kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, serta harus mencerminkan kepastian hukum.
Nilai Ketuhanan sebagai bagian dari nilai dasar dari Pancasila dapat dipahami sebagai landasan bahwa rakyat Indonesia adalah manusia-manusia yang bertuhan, sehingga menjadikan hidup bahagia dalam dimensi keduniawian sebagai satu tujuan dan kebahagiaan kelak hidup di akhirat sebagai tujuan yang tidak terpisahkan, nilai ketuhanan tercermin dalam sikap dan perbuatan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa. Nilai yang kedua dari Pancasila adalah Kemanusiaan, nilai ini menjadi dasar bagi segenap komponen bangsa dan negara untuk saling mencintai dan menyayangi sesama, sehingga tercipta saling menghormati mengasihi, tanpa membeda-bedakan agama, suku, golongan dan ras yang secara kodrati diperoleh setiap insan dari tuhan sebagai sesuatu yang
bersifat given. Nilai Persatuan merupakan nilai ketiga dari Pancasila, Negara kesatuan republik Indonesia dibangun dari komponen beragam suku, agama, budaya dan golongan. Keragaman tersebut menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang
indah, unik, dan
menarik, dan
kekuatan keragaman ini hanya dimiliki oleh bangsa Indonesia. Karenanya tidak heran jika semboyan bangsa Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika, berbeda
beda tetap satu kesatuan karena
bersatu menjadi Indonesia. Nilai keempat adalah Kerakyatan, sistem negara demokrasi yang dipilih oleh founding father sebagai sistem pemerintahan, menempatkan rakyat adalah pemilik negara, sehingga rakyat adalah pemegang kekuasaan yang hakiki, kedaulatan berada ditangan rakyat, kepala negara atau presiden mendapatkan kekuasaan yang bersifat sementara dari rakyat, ia dipilih oleh rakyat untuk berkuasa dan mengatur negara untuk tujuan kesejahteraan rakyat hanya dalam rentang waktu 5 tahun dan
sesudahnya masih dapat dipilih hanya untuk satu kali masa jabatan lagi. Bangunan nilai yang kelima dari Pancasila adalah Keadilan, perjuangan menegakkan keadilan telah dimulai dan berlalu dari zaman-kezaman, kemerdekaan republic Indonesia yang telah diraih dari kekuasaan penjajah yang dholim, bermaksud hendak mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, setiap orang memiliki kesamaan, kesempatan dan perlakuan yang sama dari negara untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.
Nilai-nilai Pancasila tersebut harus terus menerus dipupuk, dirawat dan di implementasikan dalam kehidupan nyata, salah satunya adalah dalam bentuk gotong royong, gotong royong dapat dimaknai dalam artian yang lebih luas dari sekedar suatu kegiatan kerja bakti dalam suatu lingkungan. Gotong royong bisa dimaknai dalam bentuk saling membantu dan meringankan beban sesama. Gotong royong dapat dimaknai sebagai upaya mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia dengan berkarya sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing dalam rangka mengisi era pembangunan.
Pancasila sebagai soko guru bangsa, merupakan kekuatan penopang
utama bagi kekuatan negara Indonesia, Pancasila berfungsi sebagai perekat persatuan, penjaga keutuhan negara, pemberi arah dan pedoman pembangunan, serta menjadi identitas utama negara kesatuan republik Indonesia. Karenanya setiap anak bangsa bertanggungjawab untuk memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari agar negara Indonesia tetap bestari. Generasi perumus
dan pembentuk Pancasila yang terperiodisasi pada pemerintahan orde lama dan orde baru sangat sadar arti penting Pancasila bagi negara kesatuan republik Indonesia, karenanya Pancasila sangat dijaga dari gangguan siapapun yang berusaha mengganti
dan merusak nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Lebih dari 80 juta penduduk Indonesia saat ini adalah generasi muda yang disebut dengan generasi millennial, mereka lahir pada era reformasi, mereka lahir dan hidup pada zaman millennium, mereka adalah generasi penerus bangsa, mereka akan menerima estafet kepemimpinan dan pengelolaan negara, pengganti generasi sebelumnya. Mereka bertanggungjawab mengisi kemerdekaan sesuai dengan cita-cita para pahlawan. Diantara ciri generasi millennial adalah kehidupannya tidak bisa terlepas dari smartphone dan internet. Sepanjang siang dan malam waktunya banyak digunakan memegang handphone, laptop dan terkoneksi dengan jaringan internet, makanan cepat saji menjadi kesukaannya, gaya fashionnya selalu mengikuti perkembangan trend budaya pop. Tidak suka membaca, lebih menyukai hal-hal yang visual, dan yang bersifat praktis. Terhubung jejaring media sosial dengan siapa saja yang dia kehendaki baik terhadap orang yang dikenal ataupun yang tidak mereka kenal. Suka berbelanja via online. Tidak menyukai diskusi soal agama, cenderung menyukai hal
-hal baru dan tantangan baru terkait teknologi informasi. Mereka lebih cerdas dan lebih canggih penguasaan dan pemanfaatannya terhadap teknologi baru yang serba digital, dibadingkan dengan generasi sebelumnya.
Kecepatan perkembangan
kecanggihan teknologi telekomunikasi yang sangat spektakuler hari ini telah mengantarkan generasi zaman millennial pada perkembangan revolusi industry 4.0 yang ditandai dengan Internet of Things, yaitu teknologi jaringan
internet yang mampu mengkoneksikan tiap instrument secara virtual. Artificial intelligence yaitu kecerdasan buatan berupa sistem komunikasi canggih dari computer yang mampu berkomunikasi dengan manusia dan menggantikan peran-peran manusia.
Advanced robotic yaitu peralatan robotic yang membantu manusia dalam menyelesaikan tugas-tugas yang biasanya dilakukan oleh tenaga manusia. Revolusi industry pada fase 4.0 ini jika tidak disikapi dengan bijak oleh generasi millennial akan melahirkan gab yang cukup besar dan akan menggerus nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sebagai mana yang terkandung dalam Pancasila. Untuk itu belum terlambat sekiranya peran-peran TNI-POLRI bukan saja menjaga keamanan nasional dan keamanan dalam negeri, melainkan berperan pula membentengi generasi millennial dari degradasi moral, gagab sejarah, sikap individualis dan pragmatis.
Negara perlu merumuskan kembali kebijakan dan model pembelajaran yang di dalamnya memuat ajaran nilai-nilai Pancasila dengan disesuaikan kebutuhan generasi millennial yang bersifat praktis dan visual tanpa mengurasi subtansi/isi dari makna- makna atau nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila, sebab nilai-nilai tersebut bersifat universal dan berlaku sepanjang zaman.