Pemilu 2019 Berlangsung Secara Demokratis
Oleh: Muhammad Nadzir
Pesta demokrasi milik seluruh rakyat Indonesia yang telah dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah negara kesatuan republik Indonesia pada tanggal 17 April 2019 yang lalu, secara umum telah terlaksana sesuai dengan prinsip-prinsip pemilihan umum yaitu dilaksanakan secara langsung, bersifat umum, masyarakat merasa bebas memilih, dilaksanakan secara jujur dan terlaksana secara adil, biasa disebut dengan pemilu yang berlangsung secara luber jurdil. Pada sisi yang lain kondisi yang sangat dihawatirkan banyak orang akan terjadinya gangguan keamanan dan kerusuhan saat pemungutan suara dalam pemilihan umum berlangsung, Alhamdulillah tidak terjadi, sehingga proses pemungutan suara dan rekapitulasi suara pada pelaksanaan pemilu dapat terlaksana dengan tertib dan aman.
Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga yang ditugasi oleh negara untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan dalam bidang pemilihan umum telah bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh dedikasi yang cukup tinggi dengan prinsip-prinsip yang diemban sebagai pelaksana pemilu dengan tahapan yang cukup panjang, seperti mendataan jumlah pemilih, penetapan jumlah pemilih, mendaftaran partai politik peserta pemilu, pendaftaran dan penetapan calon anggota legislatif baik untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI, persiapan kampanye, pelaksanaan pemilihan umum, rekapitulasi hasil pemilu ditingkat tempat pemungutan suara (TPS), tingkat kelurahan/desa, ditingkat kecamatan, ditingkat kabupaten/kota, ditingkat provinsi, sampai pada tingkat nasional, penetapan hasil pemilihan umum baik pemilihan presiden dan wakil presiden, maupun pemilihan anggota legislatif dan semua proses panjang tersebut dapat terlaksana dengan tertib, aman dan lancar.
Puncak dari proses tahapan pemilu yang cukup panjang tersebut adalah penetapan hasil pemungutan suara melalui rapat pleno oleh KPU, untuk pemilihan umum presiden dan wakil presiden, serta pemilihan umum legislatif dan telah dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2019 dengan hasil pemilihan umum pilpres yaitu untuk pasangan nomor urut 01. Jokowi-Ma’ruf Amin, memperoleh suara rakyat sebanyak 85.607.362. atau 55,5 persen dari total suara nasional dan untuk pasangan 02. Prabowo-Sandiaga Uno, memperoleh suara rakyat sebanyak 68.650.239 atau 44,5 persen dari total perolehan suara nasional pemilihan presiden dan wakil presiden. Adapun perolehan suara nasional untuk pemilu legislatif dari partai-partai peserta pemilu tahun 2019 yaitu 01. PKB 9,72 %. 02. Gerindra 12,60 %. 03. PDIP 19,38%. 04. Golkar 12,34%. 05. Nasdem 9,07 %.06. Garuda 0.50%. 07.Berkarya 2,03 %. 08. PKS 8,23 %. 09.Perindo 2.68 %. 10.PPP 4.53%. 11.PSI 1,74%. 12. PAN 6.86%. 13.Hanura 1.53%. 14.Demokrat 7.79%. 15. PBB 0,79 % . 16. PKPI 0, 22%.
Pemilihan umum tahun 2019 meskipun telah terlaksana dengan tertib, aman, dan lancar namun diakui pemilu kali ini sangat banyak mendapat perhatian masyarakat dan riskan terhadap perpecahan dan konflik sosial dan hampir mengarah kepada disintegrasi bangsa, padahal jika konsisten dipahami lebih mendalam bahwa pemilu hanyalah salah satu sarana dari bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan didirikannya negara Indonesia yaitu mewujudkan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. adalah wajar dalam suatu kontestasi ada yang menang dan ada yang kalah dan tidak mungkin masing-masing kontestan menjadi pemenang. Oleh karenanya masyarakat harus menyadari dengan kesadaran yang mendalam bahwa yang terpilih adalah yang terbaik bagi bangsa dan negara dan amat sangat tidak bermanfaat apabila konflik yang disebabkan oleh kegiatan pemilu tetap dipendam dalam hati dan tidak berkesudahan dan pasti akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
Suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019 yang berlangsung secara demokratis sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang terlaksana secara luberjurdil merupakan suksesnya seluruh rakyat Indonesia dalam berdemokrasi dan kedewasaan bangsa Indonesia menuju negara maju, adil dan sejahtera. Negara Indonesia sebagai sebuah institusi hukum selayaknya patut bersyukur, bangga dan berterima kasih atas kinerja anak bangsa yang unggul dan berintegritas tinggi di KPU, Bawaslu, dan beberapa komponen bangsa yang lainnya seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dengan didekasinya dan kesigapannya dalam menjaga keamanan, ketertiban dalam masyarakat.
Kini saatnya masyarakat move on bahwa demokrasi dalam pemilu 2019 telah usai, waktunya masyarakat kembali beraktifitas, para pekerja kembali bekerja dengan baik, para pelajar dan mahasiswa kembali fokus belajar dengan rajin dan tekun, para guru dan dosen aktif dan disiplin mengajar untuk mencerdaskan anak bangsa, masyarakat beragama tekun beribadah, petani kembali kesawah dan ladang bercocok tanam, para nelayan giat mencari ikan di laut, semuanya kembali fokus beraktifitas seperti sediakala sesuai profesi, keahlian dan bidangnya masing-masing, meninggalkan friksi dan perbedaan pilihan saat pemilu dan bersatu kembali merajut cinta kasih dan kebersamaan sebagai sesama anak bangsa dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia, berlomba-lomba untuk mengabdi dan menjadi yang terbaik bagi kejayaan bangsa Indonesia menuju Indonesia maju, bermartabat dimata dunia.