Kaltim

FKUB Kaltim : Tolak Aksi Kerusuhan Sengketa Pilpres 2019, Tetap Jaga Persatuan

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaltim menanggapi persidangan gugatan Pilpres 2019 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), oleh paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

Disampaikan Ketua FKUB Kaltim, Asmuni Ali , tanpa bermaksud untuk menghalangi hak berekpresi, berpendapat setiap orang yang dijamin Undang-Undang.

Maka lebih baik diupayakan duduk bersama mengedepankan etika dan musyawarah, atas suatu masalah, termasuk sengketa Pilpres ini.”Tetap menjaga kedamaian, persatuan dan kesatuan NKRI. Serta menolak keras adanya kerusuhan yang bisa menyebabkan kerugian dan kesengsarangan bagi bangsa Indonesia,” ujar Ketua FKUB Kaltim.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga suasana kondusivitas dan berharap tidak ada pergerakan massa ke Jakarta nanti, saat sidang di MK digelar.

Kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpancing isu-isu provokasi yang mengarah kepada perpecahan bangsa, serta tindakan inkonstitusional yang dapat merugikan bangsa dan Negara Republik Indonesia.

“Kita harus taat pada mekanisme hukum. Dalam hal sengketa Pilpres ya kewenangan MK, jangan bertindak anarkis saat jalannya persidangan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Mei lalu.

Sidang perdana akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2019. Sedangkan untuk sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *