Artikel

MAKNA TERSIRAT RENCANA PEMINDAHAN IBU KOTA KE KALIMANTAN

Oleh: Muhammad Nadzir (Dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Balikpapan)

Pasca pemilihan umum presiden dan wakil presiden, serta pemilihan anggota legislatif di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota yang dihelat  pada bulan April 2019 yang lalu, wacana pemindahan ibu kota ke Kalimantan semakin kencang, tidak tanggung-tanggung gagasan pemindahan ibukota tersebut dinyatakan secara langsung oleh orang nomor satu di Indonesia yaitu presiden Joko Widodo yang terpilih kembali untuk yang kedua sebagai presiden republik Indonesia periode 2019-2024. Hal ini berarti bahwa rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan akan benar-benar dilakukan dan faktanya saat ini telah dilakukan berbagai persiapan oleh badan/lembaga negara yang diberi wewenang untuk melakukan berbagai persiapan pemindahan ibu kota tersebut, mulai dari penyiapan kebijakan bidang regulasi, kajian dan perencanaan, survei lokasi, pendanaan dan persiapan-persiapan lainnya.

            Rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan, bukan saja hanya untuk memenuhi keinginan dan kepentingan yang bersifat politis, melainkan di balik semua itu, tentu memiliki makna tersirat, mengapa hal tersebut dilakukan? Secara umum bahwa pemindahan ibu kota ke lokasi lain dari tempat semula di Jakarta,  akan memiliki pengaruh yang sangat signifikan dalam banyak hal, terhadap daerah-daerah lain di Indonesia khususnya daerah yang akan menjadi Ibu Kota tersebut. Bahwa lokasi ibu kota negara yang sangat strategis akan mempengaruhi percepatan capaian cita-cita dan tujuan negara yaitu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Percepatan kesejahteraan rakyat menjadi sangat penting mengingat bahwa cita-cita tersebut telah tertulis secara tektual sejak 74 tahun yang silam saat negara Indonesia di Proklamirkan oleh Soekarno-Hatta sebagai salah satu dari Founding Father berdirinya negara Indonesia. Pemindahan ibu kota yang berada persis di tengah-tengah antara Indonesia bagian barat dan Indonesia bagian timur akan membawa pengaruh percepatan mewujudkan kesejahteraan rakyat yang selama ini terjadi disparitas pembangunan antara Indonesia bagian barat (Jawa Sumatra) dengan Indonesia Bagian Tengah (Kalimantan-Sulawesi) dan Indonesia Bagian Timur (Maluku, Irian Jaya).

Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan juga akan membawa pengaruh terhadap percepatan dalam mewujudkan keadilan sosial, Kalimantan umumnya dan Kalimantan Timur khususnya merupakan daerah yang dikarunia oleh Allah Tuhan Yang Maha Esa sumber daya alam yang sangat melimpah, tanah di Pulau Kalimantan dibawahnya berisi batuan dan mineral yang memiliki nilai cukup tinggi seperti minyak bumi, gas, batu bara, intan, emas, batu permata dan batu mulia yang lainnya, sedangkan di atas tanahnya tersedia keanekaragaman hayati dan kekayaan hutan yang menjadi bagian dari paru-paru dunia. Akan tetapi kenyataannya kekayaan alam tersebut telah diekplorasi dan di ekploitasi dan hasilnya yang mencapai ratusan trilyun/tahun banyak digunakan untuk menopang pembiayaan negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang pembangunannya banyak terkonsentrasi di Indonesia bagian barat, sehingga tidak heran jika masyarakat di Kalimantan khususnya di Kalimantan timur masih banyak yang tertinggal dan hidup dalam keadaan miskin dan sangat tertinggal di banding daerah-daerah di Indonesia bagian barat.

Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan juga bermakna akan adanya percepatan dalam Pemerataan pembangunan, meskipun Kalimantan merupakan pulau yang kaya raya akan tetapi pembangunan baik fisik maupun spiritual banyak yang tertinggal dengan daerah lain, secara umum di jawa, Sumatra dan Sulawesi telah dibangun kereta api, jalan tol, rumah sakit bertaraf nasional dan internasional, kampus-kampus pendidikan tinggi baik universitas, institute maupun sekolah tinggi yang sudah mapan, namun tidak demikian dengan yang di Kalimantan. Maka rencana pembangunan ibu kota di Kalimantan akan membawa dampak pada percepatan pembangunan dan akan menjadikan Kalimantan sebagai daerah yang akan maju seperti daerah-daerah lainnya.

            Negara Indonesia merupakan negara yang sangat unik di dunia dibanding negara-negara lain, karena Indonesia memiliki beragam budaya, suku bangsa, agama, adat istiadat, bahasa dan ras yang berbeda-beda akan tetapi mampu hidup rukun dan damai saling hormat menghormati dan saling toleran yang dipersatukan dengan Pancasila yang menjadi idologi bangsa dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Pemindahan ibu kota ke Kalimantan akan membuat strategi keamanan nasional dan persatuan Indonesia akan semakin mantap, hal tersebut atas dasar argumentasi bahwa wilayah Kalimantan merupakan pulau terbesar dan terluas di Indonesia dan merupakan pulau yang terletak secara strategis berada ditengah antara Indonesia bagian barat dan Indonesia bagian timur. Sehingga saat ibu kota negara Indonesia berada di tengah wilayah Indonesia maka pembangunan, perwujudan kesejahtearaan sosial dan keamanan nasional serta persatuan Indonesia akan mampu dilaksanakan secara adil dan merata sebagaimana cita-cita dan amanah bangsa Indonesia.            

Terkait dengan rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan maka tidak bisa dinafikan peran kepolisian negara yang sangat diperlukan, mengingat bahwa rencana pemindahan Ibu Kota merupakan persoalan yang cukup besar bagi bangsa Indonesia, sudah barang tentu terjadi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat terkait dilahirkannya kebijakan tersebut, namun demikian, kondisi masyarakat yang tertib, aman dan damai akan menjadi pertimbangan  pemerintah akan kepastian dilakukannya pemindahan Ibu Kota Ke Kalimantan. Untuk itu masyarakat bersama-sama dengan kepolisian negara republik Indonesia harus bekerjasama dengan baik untuk menciptakan kondisi dan suasana yang tentram, rukun dan damai dalam menyongsong ibu kota baru di Kalimantan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *