Artikel

SAATNYA BERSATU, FOKUS MEMBANGUN NEGARA SESUAI BIDANGNYA

Oleh: Muhammad Nadzir (Dosen Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Balikpapan)

Sistem politik di negara kesatuan republik Indonesia adalah demokrasi yang bersendikan kepada nilai-nilai falsafah Pancasila, atau sering disebut dengan sistem demokrasi Pancasila. Sistem demokrasi Pancasila sangat berbeda dengan sistem demokrasi liberal yaitu sistem demokrasi yang dianut oleh negara-negara liberal, dalam sistem demokrasi Pancasila, makna demokrasi yang diidentikkan dengan kebebasan  bukanlah kebebasan yang tanpa batas, kebebasan dalam sistem demokrasi Pancasila dibatasi oleh kewajiban menghargai hak-hak kebebasan individu yang lain yang juga memiliki kebebasan artinya dalam kebebasan individu melekat juga kewajiban untuk menghargai dan menghormati kebebasan orang lain. salah satu bentuk penerapan demokrasi Pancasila adalah adanya kebebasan bagi tiap-tiap warga negara untuk memilih presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang dilakukan secara langsung melalui pemilihan umum sebagaimana telah berlangsung di bulan April yang lalu yang akhirnya terpilih Joko Widodo dan Makruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk masa jabatan 2019-2024.

            Catatan dari pelaksanaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden beberapa waktu yang lalu menimbulkan pergesekan-pergesekan atau friksi yang sangat tajam dan membawa masyarakat  Indonesia seolah-oleh terbelah antara pemilih pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, dengan masyarakat pemilih pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, sehingga muncul istilah kecebong dan kampret, serta istilah-istilah lain untuk masing-masing kubu.  Adanya friksi-friksi antar pendukung capres dan cawapres adalah sebuah keniscayaan dan sesuatu hal yang wajar dalam alam demokrasi, akan tetapi penting untuk dipahami bahwa friksi-friksi tersebut tidaklah layak untuk terus menerus dipelihara, bukankah rakyat Indonesia saat ini telah memiliki presiden yang baru yang akan memimpin negara secara sah dan legal untuk masa  jabatan 5 (lima) tahun kedepan, sehingga tidak penting untuk tetap melanggengkan dendam, kebencian dan friksi-friksi yang pernah ada. Perlu disadari bahwa pemilu presiden hanyalah salah satu cara untuk memilih siapa yang akan memimpin negeri ini yang dibebani tugas untuk membawa masyarakat  Indonesia menjadi masyarakat yang maju dan sejahtera sebagaimana cita-cita negara Indonesia yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

            Presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum 2019 telah dilantik dan sudah mulai bekerja sejak 20 Oktober yang lalu, bahkan yang menarik bahwa pesaing dalam pilpres presiden terpilih Joko Widodo yaitu Prabowo Subianto berkenan untuk membantu presiden dengan menjabat sebagai Menteri Pertahanan, dengan menyatunya Prabowo Subianto dalam kabinet yang disusun oleh Presiden Jokowi maka tidak ada alasan bagi masing-masing pendukung saat pemilihan presiden yang lalu, untuk tetap melanggengkan perseteruan antar pendukung capres, kini saatnya bersatu membangun negeri secara bersama-sama untuk memecahkan masalah yang lebih besar dan menjadi pekerjaan rumah bagi negara Indonesia yaitu mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kesehatan dan pendidikan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menempatkan negara Indonesia raya sebagai negara yang bermartabat dan berbudaya dalam lingkup global demi kesejahteraan dan kemanfaatan untuk seluruh ummat manusia.

            Salah satu cara diantaranya adalah dengan bekerja dan beramal sesuai dengan kemampuan dan bidangnya masing-masing, yang berprofesi dalam bidang ekonomi bagaimana memampukan diri pribadi dan lingkungannya dalam  meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bentuk meningkatkan produksi dan pendapatan, yang bekerja dalam bidang penegakan hukum bagaimana konsentrasi menegakkan hukum dalam masyarakat, baik melalui cara preventif atau pencegahan, maupun melalui cara represif untuk menghentikan adanya pelanggaran hukum atau untuk menghentikan berlangsungnya tindak kejahatan yang terjadi dalam masyarakat. Bagi yang bekerja dalam bidang pendidikan bagaimana caranya mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan mengajaran serta inovasi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,  dan bagi  yang bekerja dalam bidang kesehatan bagaimana menciptakan dan mewujudkan kesehatan dalam masyarakat sehingga menjadi negara yang sehat dan produktif, bagi yang bekerja dalam bidang seni dan sastra bekerja dan berfikir bagaimana  meningkatkan nilai-nilai seni dan budaya yang sejatinya sudah ada dalam masyarakat untuk digali dan dikembangkan. Bagi yang bekerja dalam bidang infratruktur bagaimana mampu membangun infrastruktur yang baik dan berkualitas seperti Jepang, Amerika, Jerman, Inggris, Perancis dan negara maju lainnya. Maka jika semua berkonsentasi pada bidangnya masing-masing pada gilirannya akan terwujud dengan segera apa yang dicita-citakan para pahlawan yaitu terwujudnya rakyat Indonesia yang makmur, adil dan sejahtera.Rule model yang dapat dijadikan contoh oleh masyarakat dalam bekerja sesuai bidangnya masing-masing adalah apa yang telah dilakukan oleh instansi atau lembaga pemerintah, salah satunya adalah instansi kepolisian republik Indonesia. institusi kepolisian saat ini mengusung konsep Polisi Promoter yaitu polisi yang dalam tugasnya menjalankan tugas-tugas secara Professional dalam hal ini menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengadopsi pelayanan berdasarkan perkembangan zaman yang Modern, sehingga lahir pengurusan Surat Izin Mengemudi secara online, sistem pelayanan dengan teknologi dan sarana yang Modern yang pada intinya pelayanan modern tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakan memperoleh layanan dari institusi kepolisian, dengan demikian akan melahirkan polisi yang Terpercaya dalam memberikan perlindungan dan pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.

Institusi kepolisian sampai dengan saat ini senantiasa terus menerus meningkatkan sumber daya manusianya dalam upaya menyesuaikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat. Pada intinya sudah cukup bagi anak bangsa dalam berseteru satu sama lainnya dalam pesta demokrasi yang telah berlangsung secara sukses, damai dan demokratis, kini waktunya bersatu membangun negeri menjadi lebih baik dengan bekerja sesuai bidangnya masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *