Konferensi Pers : Kapolres Tulungagung Beberkan Sejumlah Barang Bukti dan Pelaku Narkoba
Serukaltim.com – Polres Tulungagung, Kapolres Tulungagung AKBP EG Pandia, S.I.K., M.M., M.H. didampingi Kasat Narkoba AKP Suwancono, S.H., M.H. dan Paur Subbaghumas Ipda Anwari menggelar konferensi pers di depan ruang Lobby Polres Tulungagung, Rabu (30/10/2019).
Konferensi pers yang digelar merupakan Hasil Ungkap Narkoba (Narkotika, Obat/Bahan Berbahaya) Dan Miras (Minuman Keras) selama bulan Oktober 2019.
Dalam ,urun qaktu satu nukan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung berhasil melakukan pengungkapan diantaranya kasus Narkotika ada sebanyak 8 (delapan) kasus dengan 12 (dua belas) tersangka, Obat Berbahaya (Daftar G) ada 5 (lima) kasus dengan 5 (lima) tersangka sedangkan untuk kasus Minuman Keras ada 3 (tiga) kasus dengan 3 (tiga) tersangka yang berhasil diamankan.
Beberapa barang bukti yang berhasil disita antara lain 9,17 (sembilan koma tujuh belas) gram shabu-shabu, 963 (sembilan ratus enam puluh tiga) butir pil Double L, 106 (seratus enam) botol Ciu, 7 (tujuh) botol merk Iceland, 5 (lima) botol merk Vodka, 3 (tiga) botol merk Mc Donald, 8 (delapan) buah pipet kaca, 3 (tiga) timbangan digital, 7 (tujuh) alat hisab/bong dan uang tunai sebesar Rp 1.572.000,- (satu juta lima ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
“Ini merupakan upaya Polres Tulungagung dalam memberantas peredaran narkoba yang sudah meresahkan masyarakat Tulungagung serta dapat merusak generasi muda” Tutur AKBP Pandia (NN95)