Kapolres Tulungagung Resmikan Gudang Penyimpanan Barang Bukti
Serukaltim.com – Tulungagung, Kepolisian Resort (Polres) Tulungagung akhirnya memiliki gedung polikinik baru ( renovasi).
Gedung seluas 12 meter kali 16 meter tersebut diresmikan langsung oleh Kabiddokkes Polda Jatim pada Senin (11/11/2019) pagi.
Diharapkan, poliklinik yang beralamat di Jalan I Gusti Ngurah Rai tersebut mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas dan tentunya kepada anggota Polri serta keluarganya.
Lantas, fasilitas apa yang disediakan dari gedung baru tersebut ?
Berdasarkan pantauan pewarta gedung baru tersebut lebih luas dari pada gedung sebelumnya. Diluar gedung, tentu ada fasilitas parkir pasien yang cukup memadai.
Selanjutnya, di dalam gedung terbagi menjadi beberapa ruangan yang terdiri dari ruang tindakan, ruang pendaftaran, ruang tunggu yang nyaman, ruang pemeriksaan dokter, ruang laboratorium, ruang BKIA,ruang pemeriksaan Gigi dan ruang pelayanan obat.
Rencananya, gedung tersebut juga akan dibangun menjadi dua lantai pada 2020 mendatang.
Dalam peresmian tersebut, dihadiri oleh Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Triawan Marsudi, Plt Kepala Dinkes Tulungagung Bambang Triyono, Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia beserta Wakapolres, Pejabat Umum, dan kasat, Direktur RS Bhayangkara AKBP Ananingati, perwakilan dari RSUD dr Iskak, BPJS, dan kepala Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, “setelah menempati gedung yang baru ini pihaknya berharap poliklinik bisa lebih meningkatkan kinerjanya dalam melayani pasien yang berobat. Apalagi, mayoritas anggota Polri dan keluarganya jika berobat juga melalui poliklinik ini.
“Tidak untuk anggota saja, tetapi juga semua pasien termasuk masyarakat umum,” katanya.
AKBP Pandia menjelaskan, “dalam poliklinik ini nantinya hanya melayani pasien yang mengalami gangguan kesehatan yang ringan. Artinya, selama petugas masih bisa menangani, maka pasien tidak perlu mendapatkan perwatan di Fasilitas kesehatan yang lebih tinggi”
“Jika sakitnya parah atau petugas poliklinik tidak mampu menangani pasien, tentu si pasien akan tetap di rujuk ke rumah sakit,” jelasnya.
Masih menurut AKBP Pandia, poliklinik tersebut akan buka selama 12 jam. Disitu juga tersedia 3 dokter umum dan 1 dokter gigi yang akan menangani pasien.
kapolres Tulungagung menambahkan, dalam kesempatan tersebut pihaknya bersama Kabiddokkes Polda Jatim tidak hanya meresmikan gedung poliklinik yang baru saja. Melainkan juga gudang logistik Polres Tulungagung. Gudang tersebut nantinya akan difungsikan untuk penyimpanan barang milik Satreskrim maupun Satsabhara.
“Sebelumnya barang-barang kan disimpan di Polres, karena sudah tidak cukup akhirnya dialihkan kesini,” pungkasnya.
Sumber : Alfederasi