Puluhan orang mendatangi Polres Tulungagung untuk melaporkan kasus penipuan
Serukaltim.com – Tulungagung, Kantor Polres Tulungagung didatangi puluhan orang, Senin (11/11/2019).
Mereka datang ke Kantor Polres Tulungagung untuk melaporkan kasus penipuan arisan piauw.
Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Tulungagung.
Sedangkan pihak yang dilaporkan adalah sosok yang dipanggil Haji S, seorang pedagang di Pasar Campurdarat sekaligus pemilik usaha trasportasi.
“Dia ketua airsan (piauw) ini,” ujar Munardi, salah satu warga yang melapor.
Menurut dia, arisan ini didirikan lebih dari 10 tahun lalu.
Arisan dilaksanakan pada tanggal 1, 5, 20 dan 25 setiap bulan.
Sebelumnya arisan berjalan lancar, namun mulai tersendat sejak satu tahun belakangan.
“Misalnya pembayarannya telat, dan uangnya juga dipinjam,” sambung Munardi, didampingi dua pelapor lain, Eko dan Markun.
Namun sejak 25 Oktober 2019, lebih dari 60 anggota arisan ini tidak bisa menemui S.
Diduga Kepergian S kabur bersama istrinya, sambil membawa uang arisan lebih dari Rp 10 miliar.
Sementara di rumahnya hanya tinggal anaknya yang juga bingung mencari orang tuanya.
Munardi mengaku uangnya yang dibawa S sebanyak Rp 340 juta, eko sebanyak 200 juta dan Markun Rp 10 juta.
Namun laporan para anggota arisan ini masih diterima sebatas aduan, karena bukti yang dibawa belum lengkap.
Salah satunya karena arisan ini dijalankan dengan prinsip saling percaya.
“Misalnya kami bayar, tidak ada bukti setor karena semua atas dasar saling percaya,” ungkap Munardi.
Bukti yang dibawa hanya selembar kertas dean tanda tangan, tanpa ada stempel.
Paur Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari mengatakan, laporan dari anggota arisan ini belum diterbitkan surat secara resmi.
Karena belum punya bukti yang lengkap, polisi masih mencatatnya sebagai aduan.
Meski demikian atas dasar aduan ini polisi juga akan melakukan penyelidikan.
“Kami minta supaya bukti-bukti yang mendukung dilengkapi lebih dulu, agar bisa diterbitkan surat laporan secara resmi,” ujar Anwari