Penilaian Lomba KTL Tingkat Polda Jatim di Polres Tulungagung
Serukaltim.com – Tulungagung, Satlantas Polres Tulungagung melaksanakan kegiatan Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dari Ditlantas Polda Jatim yang dipimpin oleh AKBP M. Budi Hendrawan, S.I.K., M.H., (Sela,u Ketua Tim), Kompol Kasiani SE, MM, AKP Tri Pumi Hastuti, Ir H Witjaksono M Eng, Phd (Akademisi), Kardono Setyo Rahmadi ( Mefia), Ferdy Sulananda ATD (Dishub BPTD) dan Iwan Siswanto (PU Prov Jatim).
Sedangkan yang hadir dari jajaran Polres dan Pemkab Tulungagung diantaranya Kaurbinops Satlantas PolresbTulungagung Iptu Suryono, SSos, Kanit Dikyasa Ipda Nenny Sasongko, SH, Kaurmintu Ipda Arif SH, Kanit Turjawali Ipda Hendrik dan dari Instansi terkait yakni Dishub, Jasa Raharja, dan Satpol PP.
Penilaian Lomba KTL dilaksanakan disepanjang jalan PB Sudirman Tulungagung.
Kawasan Tertib Lalu Lintas adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar.
Kawasan Tertib Lalu Lintas sendiri dibangun lengkap dengan fasilitas jalan yang layak untuk pengguna jalan, baik pengendara Roda 2, Roda 4, pejalan kaki, kendaraan prioritas dan pemberhentian termasuk Kerapian Trotoar adanya lahan parkir, pedagang kaki lima, media jalan, dan rambu-rambu.
Kawasan tertib Lalu Lintas terbentuk berkat kerjasama antara instansi yang berkompeten dan sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdiri dari Dinas PU, PT. Jasa Raharja, Dinas Perhubungan darat, dan Satuan Polisi Lalu Lintas.
Masing-masing Instansi memiliki tugas dan kewajiban serta peranan dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
Diharapkan dengan adanya Kawasan Terib Lalu Lintas dapat mewujudkan upaya-upaya menurunkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Wilayah Tulungagung. (Nn95)