Serunews

TIMSUS MACAN AGUNG BACK UP POLSEK KALIDAWIR

Serukaltim.com – Tulungagung, Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung melaksanakan back up Unit Reskrim Polsek Kalidawir terkait adanya kasus pencurian 2 buah Hp milik korban M. Anang (32) warga Ds. Karangtalun, Kec. Kalidawir yang berdomisili di Ds. Jabon, Kalidawir, Tulungagung. Selasa (19/11/19).
.
Modus dari pada pelaku yakni Kamis (7/11/19) malam hari masuk melalui jendela samping rumah korban selanjutnya mengambil 2 Hp korban kemudian melarikan diri. Kejadian tersebut baru diketahui oleh korban pada pagi hari sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalidawir.
.
Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kalidawir berkordinasi dengan Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada Selasa (19/11/19) pelaku berinisial M (42) berhasil dibekuk dirumahnya masuk Ds. Betak Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP hendi mengatakan, ” Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Kalidawir guna pemeriksaan lebih lanjut,” Terangnya

“Pelaku melanggar tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP” Pungkasnya (rz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *