UNIT INAFIS SATRESKRIM POLRES TULUNGAGUNG DATANGI TKP KEBAKARAN GUDANG KAYU DI NGUNUT
Serukaltim.com – Tulungagung, Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tulungagung bersama petugas PMK Tulungagung dan Satpol PP Kab. Tulungagung serta Polsek Ngunut dan Koramil Ngunut mendatangi tkp kebakaran Gudang Kayu.
Gudang tersebut untuk tempat menyimpan kayu bakar dan sabut kelapa bahan untuk membakar genteng yang kerangkanya terbuat dari bambu dan atap genteng milik Sdr. Mitro (46) warga Ds. Sumberingin kulon, Kec. Ngunut, Kab. Tulungagung. Selasa (19/11/19) sekira pkl. 13.00 Wib.
.
Berdasarkan dari keterangan saksi – saksi dan korban bahwa Api diduga berasal dari percikan api oven genteng yang mengenai gudang penyimpan kayu dan sabut kelapa yang berada di dekat oven genteng tersebut mengingat pemilik Gudang Sdr. MITRO sejak pagi sekira pukul 10.00 wib melakukan pembakaran atau meng oven genteng dan ditinggal pergi keluar rumah.
.
Indikasi bahwa kebakaran tersebut di sebabkan percikan api pembakaran oven genteng yang mengenai tempat penyimpanan kayu dan sabut kelapa lalu membakar sampah merembet menyulut kayu dan sabut kelapa kering beruntung dengan cepatnya petugas Pemadam Kebakaran datang ke lokasi kejadian bersama petugas lain dan warga setempat berhasil memadamkan api tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP hendi Mengatakan, ” Kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa melainkan kerugian materil, kami IMBAU kepada warga masyarakat maupun pemilik gudang kayu untuk lebih berhati-hati apabila membakar ataupun melakukan oven genteng agar tidak ditinggal melainkan ada yang menjaga proses tersebut sehingga tidak terjadi kebakaran, ” Terangnya(rz)