Serunews

Kasat Reskrim Polres Tulungagung Konferensi Pers Kasus Kematian Kucing

Serukaltim.com – Tulungagung, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi, SIK, SH didampingi Kanit Pidsus IPTU Didik Riyanto., SH., MH dan Kasubbag Humas IPDA Anwari, SH melaksanakan Konference Pers terkait kasus diduga adanya penganiayaan hewan jenis Kucing. Sabtu (23/11/19).
.
Menindak lanjuti adanya kasus diduga penganiayaan hewan jenis Kucing yang viral beberapa minggu lalu, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Tulungagung tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara proposional dan proprosedural dan sudah melakukan koordinasi dengan Dokter Forensik Polda Jatim dan Dokter Hewan serta sudah dilakukan Nekropsi (otopsi terhadap hewan), histopatologi dan uji screening pestida dengan hasil kesimpulan bahwa :

  • Terjadinya iritasi pada saluran napas;
  • Terjadi iritasi dan perdarahan pada lambung yang disebabkan oleh masuknya cairan asing kedalam lambung;
  • Adanya bulatan-bulatan pada sel ginjal yang terjadi sebelum kematian dan dilihat dari kerusakan tersebut prosesnya dibutuhkan waktu beberapa hari dan bulatan tersebut dapat disebabkan oleh 3 faktor yaitu akibat racun, alkohol dan penyakit ginjal;
  • Bulatan-bulatan pada sel ginjal tersebut diketahui adalah perlemakan pada sel ginjal dan perlemakan sel ginjal tersebut hanya dapat disebabkan oleh bahan metabolik tertentu seperti etanol dan juga dapat disebabkan karena Kondisi emasiasi atau kelaparan dalam jangka yang cukup lama

Selanjutnya Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Tulungagung dipimpin Kanit Pidus IPTU Didik Riyanto., SH., MH bersama anggotanya melaksanakan koordinasai dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk rencana pelaksanaan ekspose terhadap perkara tersebut yang rencana dilaksanakan dalam minggu ini serta hasil ekspose dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung tersebut akan digelarkan untuk menetapkan tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *