Serunews

Vicon : Kakorlantas Polri Sampaikan Comander Wish Penjabaran Program Prioritas Kapolri

Serukaltim.com – Tulungagung, Selesai pelaksanaan video conferensi yang diikuti oleh PJU Korlantas Polri ,Dirlantas Masing masing Polda serta Kasat Lantas Jajaran, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiyono menhampaikan Comander Wish Tindak lanjut Kebijakan 7 Program Kapolri, Senin (25/11/19)

Bertempat diruang Tribrata Polres Tulungagung, Kaurbinops Satlantas Polres Tulungagung Iptu Suryono Ssos beserta para Kanit Lantas Mengikuti kegiatan video conference (vicon) dengan agenda persiapan Jalan Sehat Keluarga dan pengamanan hari natal dan tahun baru 2020.

Selesai menyampaikan arahan dan paparan, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyamoaikan comandet wish penjabaran program prioritas Kapolri.

Setidaknya Ada 10 (sepuluh) Comander Wish kebijakan program Prioritas Kapolri yang disampaikan Kakorlantas Polri, :

Pertama,  Dasar Comander Wish Kakorlantas Polri yaitu 6 Kebijakan Presiden RI Jokowi dan 7 Program Prioritas Kapolri yang segera ditindak lanjuti oleh semua instansi maupun lembaga. 

Kedua, yakni Survey kepercayaan publik terhadap Polri. Kepercayaan publik terhadap Polri terus mengalami perbaikan dan peningkatan, hal ini harus dipertahankan.

Ketiga, Mewujudkan SDM (sumber Daya Manusia) Unggul. Diwujudkan dengan pola hidup sederhana, tidak arogan, tidak koruptif, berempati dan memiliki 4 dimensi.

Kempat,  Dimensi Kepribadian Polantas yang berjiwa “HUMANIS”  

Polisi Lalu lintas dalam melaksanakan tugas harus memiliki 4 dimensi yaitu pikiran, fisik, sosial dan hati.
Disamping itu harus menguasai pengetahuan kepolisian dan fungsi lalu lintas serta memiliki Skill perorangan , kelompok maupun kesatuan.

Selain itu Polantas harus mampu bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan serta menguasai SOP (Stantart Operasional Prosedur)

Kelima,  Pemantaban Harkamtibmas (Kamseltibcarlantas) yaitu dengan cara mengenali karakteristik wilayah dan ancaman yg meliputi Potensi Gangguan, Ambang Gangguan dan Gangguan Nyata.

Hal tersebut dapat dituangkan dalam kegiatan Preemtif (Dikmas Lantas), Preventif (Turjawali dan manajemen rekayasa Lalu lintas) serta Represif yaitu berupa Tilang.

Keenam, Penguatan Penegakan Hukum yang Profesional dan berkeadilan khususnya dalam penindakan Tilang dan penanganan Laka Lantas.

Ketujuh, Pemantapan Manajemen Media. Anggota Polantas harus bisa menjalin komunikasi dan membangun network dengan pengelola media dan provider.Selain itu Satuan Lalu lintas harus mengekspose semua kegiatan positif dan mampubmeredam kemunculan kegiatan negatif.

Delapan, Penguatan Sinergi Polisional.

Sembilan, Penataan Kelembagaan melalui modernisasi peralatan Polri.

Sepulu, Penguatan Pengawasan yaitu dengan melakukan laporan secara berjenjang serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran baik dari APBN maupun PNBP.

Dari hasil pengawasan tersebut akan diberikan reward dan punishment setiap 3 ( tiga) bulan sekali kepada anggota berprestasi maupun anggota yang melakukan pelanggaran. (NN95)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *