Jelang Pertandingan Liga 3 Kapal Api, Satlantas Polres Tulungagung Gelar Razia Jalan Raya
Serukaltim.com – Tulungagung, Dalam rangka mewujudkan situasi dan kondisi wilayah kabupaten Tulungagung yang kondusif jelang digelarnya pertandingan sepak bola liga 3 Kapal Api PSSi Tahun 2019 yang dilaksanakan di Stadion Rejoagung kedungwaru tulungagung, Polres Tulungagung melalui Satlantas Polres Tulungagung melaksanakan Razia Jalan Raya, Jumat (29/11/19.
Sejumlah 53 personil Polri Polres Tulungagung gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Satreskrim, Sat Intelkam, Sarpras dan Sie Propam diturunkan dalam kegiatan Razia Jalan Raya yang dibagi dua titik yakni di depan Samsat dan didepan Lapas Tulungagung.
Sasaran razia jalan raya yaitu para pelanggar lalu lintas baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas disepanjang Jalan raya Rejoagung Kedungwaru Tulungagung.
Selain sasaran kepada pelanggar lalu lintas khusisnya kendaraan yang menggunakan knalpot brong, sasaran razia juga difokuskan kepada para suporter pertandingan sepak bola liga 3 Kapal Api PSSI tahun 2019 yang membawa benda benda yang akan dibawa masuk ke stadion rejoagung yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan selama pertandingan digelar.
Diketahui bersama bahwa pertandingan sepak bola liga 3 Kapal Api pada sore hari ini yaitu antara Perseta Tulungagung vs Pro Direct Academy Jakarta yang tentunya Perseta sebagai tuan rumah akan dibanjiri oleh suporternya.
Kapolres Tulungagung AKBP EG Pandia SIK MM MH Selaku penanggung jawab Razia Jalan Raya, melalui Waka Polres Kompol Ki Ide Bagus Tri, SIK Mengatakan, ” Razia ini kita gelar bertujuan untuk mewujudkan Kamtobmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Tulungagung, Kita wajib menjaga keamanan dan kelancaran baik sebelum maupun selesai pertandingan, ” Tutur Kompol Bagus
“Untuk itu demi keamanan bersama, kami perintahkana jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung untuk melakukan razia jalan raya sebelum pertandingan sepak bola dimulai, ” Lanjut Waka Polres.
” Dari kegiatan razia tersebut Satlantas Polres Tulungagung berhasil mengamankan kendaraan bermotor roda dua sebanyak 20 (dua puluh) unit, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 2 lembar, ” imbuh Kompol Bagus
Selanjutnya barang bukti kendaraan bermotor dan STNK diamankan ke Kantor Satlantas Polres Tulungagung (NN95)