Serunews

Kapolres Tulungagung Pimpin Konferensi Pers Penangkapan Pelaku Pencabulan

Serukaltim.com – Tulungagung, Senin 2 Desember 2019 pukul 10.30 WIB Bertempat diruang loby Polres Tulungagung Kapolres Tulungagung AKBP EG Pandia SIK MM MH menggelar Konferensi pers kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku pencabulan yaitu TW (33) warga Kecamatan Tulungagung yang diduga telah mencabuli anak tirinya sendiri yakni Bunga (15) sejak empat tahun yang silam, berhasil dicyduk tim macan agung Satreskrim Polres Tulungagung pada Jumat, 28/11/19.
.
Kronologis penangkapan terhadap pelaku cabul yakni diawali Petugas mendapat laporan dari keluarga korban (bibi korban) yang mana tidak terima bahwa Bunga diduga telah dicabuli ayah tirinya sendiri sehingga melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Tulungagung.
.
Kejadian tersebut diketahui pada Rabu (27/11/2019) ketika bibi korban mendapat panggilan dari pihak sekolah tempat dimana korban bersekolah bahwasannya, beberapa hari terakhir ini korban terlihat murung saat berada di sekolah sehingga pihak sekolah menanyakan apa yang menyebabkan korban murung dan akhirnya korban menceritakan bahwa selama ini korban telah dicabuli oleh ayah tirinya sendiri.
.
“ Kapolres Tulungagung AKBP EG Pandia menerangkan, ” pasca mendapatkan laporan dari warga, selanjutnya Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, ” Terang Kapolres Tulungagung

” Hal tersebut kita lakukan untuk menghindari pelaku tersebut melarikan diri, ” Lanjut AKBP Pandia
.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku ditahan di Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut, ” Pungkas Kapolres (NN95)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *