Serunews

Peringati Hari Difable Sedunia, Kapolres Tulungagung Gratiskan 10 SIM “D”

Serukaltim.com – Tulungagung, Sebanyak 10 (sepuluh) orang penyadang difabel menerima SIM (Surat Ijin Mengemudi) yang diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Resort Tulungagung Ajun Komiaris Besar Polisi EG Pandia, S.I.K., M.M., M.H. didampingi oleh Waka Polres Tulungagung Komisaris Polisi Ki Ide Bagus Tri, S.I.K. bertempat di Kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi Sim) Polres Tulungagung, Rabu (04/12/2019).

Penyerahan SIM “D” kepada peyandang difabel juga dalam rangka memperingati Hari Difabel Sedunia yang jatuh pada tanggal 03 Desember setiap tahunnya.

Dalam kesempatan tersebut AKBP E. G. Pandia, S.I.K., M.M., M.H. menyampaikan kepada para pemohon SIM (Surat Ijin Mengemudi) bahwa Polres Tulungagung akan menerbitkan program SIM ASTUTI dengan keunggulan yaitu warga dapat mendaftar secara online yang kemudian diverifikasi sehingga tidak perlu mengisi formulir, cukup menunjukkan barcode.

Selain itu keunggulan SIM ASTUTI lainnya adalah khusus bagi pelajar SMA (Sekolah Menengah Atas), Mahasiswa, buruh dan petani yang belum pernah melakukan ujian teori akan disediakan ujian pra teori sehingga ada persiapan sebelum melaksanakan ujian teori di Kantor Satpas Polres Tulungaung.

Sedangkan bagi buruh yang pulang kerja lebih dari jam dinas Kantor Satpas maka Polres Tulungagung akan menyiapkan petugas untuk mendatangi kelompok buruh yang hendak melaksanakan ujian sehingga memudahkan warga dalam mencari SIM.

“Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan sebesar-sebarnya kepada para pemohon SIM yang difabel yang sudah berusaha keras untuk mendapatkan SIM “D” sekaligus juga saya harap untuk berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara” Pungkas AKBP EG Pandia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *