Serunews

TIMSUS MACAN AGUNG RINGKUS PELAKU PENCURIAN DI RUMAH SEORANG NENEK

Serukaltim.com – Tulungagung, Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus pelaku pencurian uang di rumah nenek (64) yang berlamat di Kel. Bago, Kec/ Kab. Tulungagung pada Jumat (29/11/19) sekira pkl. 01.00 Wib.
.
Modus dari pada pelaku yakni beraksi pada dini hari dengan mencongkel jendela rumah korban kemudian mengambil uang yang ada di dalam rumah korban namun pada saat itu diketahui korban dan pelaku langsung membungkam mulut korban dan mendorong korban lalu melarikan diri.

Mengalami kejadian tersebut korban langsung berteriak minta tolong dan didatangi tetangga korban namun pelaku berhasil melarikan diri dan selanjutnya korban melaporkan ke Polres Tulungagung guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi, SH., SIK langsung memerintahan anggota Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan hasil dari penyelidikan selama 2 hari tepatnya Minggu (1/12/19) akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian dengan inisial MI (21) alamat Kel. / Kec. Bubutan Kota Surabaya yang diringkus di sebuah warkop Jl. Stasiun masuk wilayah Kec. Babat Kab. Lamongan.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa Uang Rp. 410.000, 1 buah HP dan 1 unit sepeda pacal yang merupakan hasil pencurian diamankan di Sat Reskrim Polres Tulungagung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengingat pelaku juga melakukan tindak pidana lain di Kab. Tulungagung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *