PRIA INI CURI SEPEDA DI RUMAH POLISI
Serukaltim.com – Tulungagung, Pelaku pencurian sepeda pancal ini tidak mengetahui kalau sepeda yang dicurinya milik anggota Polisi, pasalnya sepeda yang diparkir di halaman rumah masuk Kel. Bago, Kec/ Kab. Tulungagung dicuri pelaku pada dini hari ketika pemilik sedang istirahat. Senin (25/11/19).
.
Selanjutya pelaku berhasil dilakukan+ penangkapan oleh Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung di Back Up oleh Reskrim Polres Lamongan dengan inisial MI (21) alamat Kel./ Kec. Bubutan Kota Surabaya yang berhasil ditangkap di sebuah warkop Jl. Stasiun masuk wilayah Kec. Babat, Kab. Lamongan beserta barang bukti sepeda pancal.
Pelaku yang dalam keseharian bekerja seadanya dan kadang pembalap sepeda motor serta kos di dalam Kota ini pada saat dimintai keterangan petugas mengakui perbuatannya dan juga melakukan tindak pidana lain yang mana saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Tulungagung melakukan pengembangan kasus lebih lanjut.