Serunews

Kapolres Tulungagung Ajak Polwan dan ASN Hidup Sederhana dan Bijak Bermedia Sosial

Serukaltim.com – Tulungagung, Dalam rangka memberikan pembinaan dan pengawasan langsung kepada personil Polisi Wanit (Polwan) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Tulungagung, Kapolres Tulungagung AKBP EG Pandia SIK MM MH Memberikan Arahan Khusus bertempat diruang Tribrata Polres Tulungagung, Rabu (11/12/19) pukul 10.00 WIB

Arahan khusus kepada para Polwan dan ASN Wanita Polres Tulungagung dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan pertemuan rutin Polwan bulan Desember 2019 yang dihadiri oleh Senior Polwan Kompol ST Nursyana SH MH, para Perwira Polwan dan Polwan serta ASN wanita Polres Tulungagung sejumlah 51 orang.

Dalam arahannya Kapolres Tulungagung menekankan beberapa hal yang harus dan wajib dipedomani oleh Polwan maupun ASN Polres Tulungagung.

Pertama, sebagai wujud emansipasi wanita Polwan agar meniti karier dengan baik dan mampu berprestasi baik di level Polda maupun Internasionl.

Kedua, Sebagai Polwan maupun ASN harus bisa jaga harkat dan martabat wanita, jangan ada perbuatan menyimpang sekecil apapun dan jangan melakukan pelanggaran.

Ketiga, Polwan dan ASN berperan sebagai isteri dan seorang ibu bagi anak anak harus mampu membagi waktu antara pekerjaan dan keluarga. Jika dirumah sayangi keluarga dan suami dan jika di kantor bekerjalah dengan baik dan profesional.

Keempat, Sebagai seorang Polwan wajib hafal Tribrata yang merupakan pedoman hidup sebagai anggota Polri dan Catur Prasetya sebagai pedoman kerja serta wajib menghafal 99 Nama yang Dimiliki Allah yaitu Asmaul Husna.

Kelima, Sebagai Wanita Polwan dan ASN yang bekerja di Pemerintahan, agar hidup sederhana dan mampu beradaptasi dengan lingkungan tempat tinggal, Sehingga bisa menggali informasi sekecil apapun yang bisa disajikan kepada pimpinan secara berjenjang.

Keenam, selain melaksanakan tugas di fungsinya, Polwan dan ASN harus mampu mengemban tugas sebagai humas Polri sehingga peran Polwan baik di lingkungan kerja, lingkungan tempat tinggal dan di media sosial dapat berguna serta bermanfaat untuk masyarakat dan institusi.

Ketujuh, Polwan wajib menjaga citra dan nama baik Polri, jangan pernah menjadi perusak rumah tangga orang, jangan pernah menggunakan narkoba dan jangan pernah pamer kekayaan atau barang barang mewah di media sosial.

Kedelapan, Sebagai Polwan dan ASN wajib menjaga kebersihan dan kerapian Tempat kerja maupun tempat tinggal serta bisa merawat diri.

Diakhir Arahannya Kapolres Tulungagung AKBP EG Pandia mengingatkan kembali kepada Seluruh Polwan dan ASN wanita Polres Tulungagung agar bijak dalam menggunakan media sosial.

“Gunakan media sosial untuk hal hal positif bukan untuk pamer barang barang mewah yang sudah jelas dilarang oleh Pimpinan tertinggi Polri yaitu Kapolri ” Tegas AKBP Pandia (NN95)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *