Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, Tersangka Hampir Dikeroyok
Serukaltim.com – Tulungagung, Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, Tersangka Hampir Dikeroyok
Foto: Istimewa
Tulungagung – Polisi melakukan reka adegan kasus pembunuhan pasutri di Kecamatan Campurdarat. Keluarga korban sempat emosi saat melihat dua tersangka dan nyaris menghakimi.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan dua pelaku adalah Deny Yonatan Fernando Irawan (25) dan Mohammad Rizal Saputra (22) warga Ngingas, Kecamatan Campurdarat. Mereka secara detail memperagakan detik-detik pembunuhan terhadap korban Adi Wibowo alias Didik dan Suprihatin.
“Proses reka dilakukan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) di rumah korban di Ngingas. Tadi ada 68 adegan yang diperagakan oleh tersangka, mulai dia datang sampai, eksekusi, sampai keluar dari TKP,” kata AKBP Pandia, Senin (9/12/2019).
Adegan pembunuhan tergambar jelas saat pelaku menghabisi kedua korban. Pelaku Fernando datang bersama Rizal berencana menagih titipan perpanjangan STNK, namun korban justru mengeluarkan kata-kata yang menyinggung pelaku. Akibatnya korban marah dan nekat menghabisi nyawa korban.
“Proses eksekusi korban dilakukan mulai adegan ke-15 dengan dipukul menggunakan kayu, hiasan marmer dan dipukul menggunakan senapan angin. Pelaku ini membawa senapan angin karena memang hobinya berburu,”