TIMSUS MACAN AGUNG CYDUK PELAKU PENGGELAPAN MOBIL SAMPAI KE PULAU BALI
Serukaltim.com – Tulungagung, Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung akhirnya berhasil mencyduk pelaku penggelapan satu unit mobil Honda Genio, No Pol : AG 1707 AA milik korban DHIRHAM ZM, (29) Ds. Sumberejo Wetan, Kec. Ngunut, Tulungagung. Minggu (8/12/19) sekira pkl. 18.41 Wita.
.
Modus dari pada pelaku yakni pada bulan November 2019, ketika mengetahui korban menjual mobil Honda Genio, No Pol : AG 1707 AA miliknya mendatanginya dan berminat untuk membelinya. Pada saat itu pelaku mencoba kendaraan tersebut hingga dua kali dan kembali ke rumah korban. Setelah pelaku cocok dan sepakat dengan harga Rp. 48.500.000, pelaku mencoba lagi kendaraan tersebut dengan alasan mengambil uang di Bank namun setelah korban menunggu lama pelaku tidak kembali dan tidak dapat dihubungi lagi via telephon.
Mengalami kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Tulungagung guna penyelidikan lebih lanjut sehingga petugas dari Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tulungagung berkoordinasi dengan Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung untuk melakukan serangkaian penyelidikan guna melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
Kapolres Tulungagung AKBP E. G. Pandia., SIK., MM., MH melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi, SH., SIK menerangkan bahwa anggotanya telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga di luar pulau yakni sampai di Pulau Bali.
Atas informasi yang didapat Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung di Back Up Anggota Resmob Polres Denpasar Bali dan Resmob Polsek Denpasar Barat akhirnya berhasi mencyduk pelaku berinisial EA (39) alamat Ds/Kec. Kromengan, Kab. Malang ketika berada di sebuah Hotel NIKI RUSDI Jl. Pidada XIV/7 Ubung Denpasar Prov. Bali.
Dari pengakuan pelaku tersebut bahwa barang bukti mobil Honda Genio No. Pol : AG 1707 AA dititipkan di rumah Sdr. MUYAKI alamat Kec. Gondanglegi, Kab. Malang sehingga petugas setelah mencyduk pelaku EA kemudian melakukan pencarian barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.