Satresnarkoba Polres Tulungagung Ungkap Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba
Serukaltim.com – Tulungagung, Pelaku pengedar shabu yang diamankan sebanyak 2 tersangka yakni NK , 30 th almt Ds.Sumbersari Kec.Udanawu Kab. Blitar dan AS, 27 th almt Ds.Tenggong Kec Rejotangan kab.Tulungagung
Keduanya diamankan oleh Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Tulungagung Di daerah Tenggong Rejotangan.
Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah BB antara lain 3 poket Shabu dengan berat kotor 0,99 gram, 1 (satu) plastik klip, 1 (satu) HP Xiaomi warna hitam, 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grandmax warna hitam beserta STNK, 1 (satu) Hp Vivo, 3 (tiga) pipet kaca, 1 (satu) alat bong, 1 (satu) selang alat hisap shabu, 4 (empat) plastik klip bekas bungkus shabu, 2 (dua) korek api, 1 (satu) skrop sedotan dan 2 (dua) buku tulis.
Selanjutnya tersangka dan Barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tulungagung guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.