Peduli Penghijauan, Polres Tulungagung Ajak Tanam 5000 Pohon di Telaga Buret
Serukaltim.com – Tulungagung, Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Pemkab Tulungagung menanam 5000 pohon di hutan penyangga Telaga Buret, Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat, Jumat (10/1/2020).
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP EG Pandia SIK MM MH, banyak warga yang mengutamakan tumpang sari.
Mereka menganggap pohon justru mengganggu tanaman tumpangsari.
“Maka perlu ada edukasi ke masyarakat, pentingnya pohon untuk masa depan kita,” ujar AKBP Pandia.
Lebih jauh Kapolres mengungkapkan, penanaman 5000 pohon ini bagian dari Hari Lingkungan Hidup Indonesia, dan
juga bagian Program Kapolri, Polri Peduli Penghijauan Kembali.
Kegiatan ini juga melibatkan para pelajar, sekaligus menjadi sarana edukasi kepada mereka pentingnya menjaga kelestarian hutan.
“Kita harus memberi pemahaman sejak dini kepada anak-anak kita. Bahwa apa yang kita tanam hari ini adalah untuk masa depan mereka,” sambung AKBP Pandia.
Nantinya tanaman yang sudah ditanam akan diawasi secara aktif oleh kelompok masyarakat, Perhutani dan polisi setempat.
Kapolres berharap ada kepedulian yang luas untuk menjaga hutan di sekitar Telaga Buret.
Sebab saat musim hujan tiba, air kerap turun dari bukit dengan membawa material lumpur. Kondisi ini menandakan hutan yang sudah rusak.
“Jika semua peduli hutan tetap lestari, maka tidak ada lagi bencana banjir dan longsor. Hutan kita adalah sumber oksigen, menyediakan air saat kekeringan dan mencegah bencana saat hujan,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Tulungagung, Sukaji mengatakan, pihaknya akan menghijaukan 200 mata air yang sudah teridentifikasi.
Sumber air ini ada di wilayah pegunungan, baik di pegunungan kapur selatan maupun di wilayah Gunung Wilis yang ada di utara.
“Kita hijaukan semua agar mata air yang ada tetap terjaga. Jangan sampai mata karena pohon di sekitarnya habis,” ujar Sukaji.
Telaga Buret adalah salah satu tempat konservasi yang terjaga hingga sekarang.
Bahkan tahun 2018 silam, Habitat Masyarakat Peduli Alam Raya (Hampar), pengelola Telaga Buret telah menerima penghargaan Kalpataru Kategori Penyelamat Lingkungan Hidup.
Namun, sampai saat ini mereka masih menghadapi kendala perilaku masyarakat yang kurang mendukung konservasi.
Misalnya area sekitar hutan yang menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.
Selain itu hutan di sekitar juga berstatus HPS, sehingga tidak sepenuhnya bisa dihijaukan.