Serunews

Aniaya Ibu dan Saudara Kandung Pria Ini Diamankan Unit Reskrim Polsek Sumbergempol

Serukaltim.com – Tulungagung, Unit Reskrim Polsek Sumbergempol mengamankan pelaku penganiayaan Ibu dan kakaknya sendiri. Jumat (17/1/2020).
.
Pelaku berinisial KD (45) warga Ds. Wonorejo, Kec. Sumbergempol, Tulungagung karena emosinya tega melakukan penganiayaan Ibunya sendiri Sdri. Rubingah (71) dengan memukul pakai balok kayu ketika berada di dapur, sontak terdengar kakak pelaku Sdri. Mujiati (48) yang langsung melerainya namun justru dianiaya pelaku dengan dipukul juga hingga mengakibatkan ke dua korban luka memar.

Warga yang mendengar kegaduhan tersebut mendatanginya dan pelaku langsung melarikan diri sehingga korban melaporkannya ke Polsek Sumbergempol guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sumbergempol AKP I Nengah Suteja., S.Pd., MH memerintahkan Kanit Reskrim Sumbergempol Aiptu Edy Susanto bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan alhasil pelaku dapat segera diamankan tanpa ada perlawanan.

Hasil introgasi dari petugas bahwa modus pelaku tega melakukan penganiayaan lantaran emosi dan merasa kurang mendapat perhatian dari ibunya dibanding anak-anaknya yang lain.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *